Kondisi Lesty Kejora Terguncang Terpaksa Laporkan Rizky Bilar Ke Polisi : Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Ia juga diklaim membawa bukti kuat.
Rumah tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora sebelumnya memang kerap jadi sorotan. Mulai dari pernikahan serba mewah, hingga kehidupan serba ada yang bikin perhatian publik.
Semalam rumah tangga mereka muncul dengan berbagai rumor. Benar saja, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Jakarta Selatan.
Laporan tersebut dibenarkan oleh AKP Nurma Dewi selaku Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan.
"Iya betul semalam, saudara LK sudah melaporkan kasus yang dialaminya," kata AKP Nurma Dewi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (29/9/2022).
"Laporan saudari L adalah KDRT yang dialaminya, menurut beliau pelakunya adalah suaminya. " ujarnya melanjutkan.
Lesti Kejora juga menyimpan barang bukti terkait tuduhan tersebut. Namun pihak kuasa hukum hingga kepolisian belum memperlihatkan kepada media.
Laporan itu juga disebut Nurma Dewi bakal segera diproses. "Secepatnya, setelah kita mengumpulkan barang bukti dan saksi saksi juga harus kita periksa," ujar AKP Nurma Dewi.
Atas laporan tersebut, Rizky Billar terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Sangkakan UUD KDRT No 23 tahun 2004. Tuntutan paling tinggi 15 tahun," pungkasnya.
Belum ada Komentar untuk "Kondisi Lesty Kejora Terguncang Terpaksa Laporkan Rizky Bilar Ke Polisi : Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara"
Posting Komentar